Cari Disini!

Polisi Amankan 59 Tersangka Tindak Pidana Narkoba


B
news
| Palembang(SUMSEL)- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengamankan 59 tersangka dengan 42 kasus tindak pidana narkoba selama pekan pertama Maret 2023. Kasus tersebut terungkap bersama jajarannya di empat polres yakni Polres Pagaralam, Polres OKU Selatan, Polres Empat Lawang dan Polres Pali.

“Dari informasi yang kita dapatkan, pelaku yang diamankan tersebut, terdiri dari 52 orang pengedar dan tujuh orang pemakai barang haram narkoba,” jelas Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Supriadi, M.M., Senin (6/3/23).

Kombes Pol. Supriadi menjelaskan, dari kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa, sabu sebanyak 154,89 gram, ganja sebanyak 374,03 gram dan ekstasi sebanyak satu butir. 

“Dari barang bukti yang diamankan ini, setidak kita berhasil menyelamatkan sekitar 1.305 anak bangsa,” tutupnya.


Baca Juga

#Gan | Humas Polda Sumsel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Presiden Jokowi Saksikan Penyerahan Pesawat Super Hercules TNI AU

Presiden Jokowi menyaksikan penyerahan Pesawat C-130J-30 Super Hercules A-1339 dan A-1315, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta,...

authorMedia online www.benangnews.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
Learn More →